Pemanfaatan daya alternatif di Indonesia menghadirkan kesempatan yang menjanjikan bagi sektor pembangkit Kecil, Menengah, dan Mikro Kelautan dan Perikanan (SKTTK). Namun, muncul hambatan utama, seperti ketersediaan modal yang terbatas, kekurangan pengetahuan teknis, dan regulasi yang tidak konsis